Prosedur Evakuasi

INFO LANDIPA

Dalam upaya memaksimalkan pemanfaatkan Teknologi Informasi dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi peradilan terkait dengan pelayanan terhadap para pencari keadilan sesuai dengan Surat Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang Nomor: W11-A/1513/HM.01.1/IV/2021 Tanggal 1 April 2021
INFO LANDIPA

Access CCTV Online (ACO)

Access CCTV Online (ACO) Pengawasan secara virtual Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama sebagai media transparansi dan akuntabilitas peradilan agama
Access CCTV Online (ACO)

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Drs. H. Muchlis, S.H.,M.H.

Pesan Dirjen Badilag !

" Prinsipnya, sebagian besar masyarakat yang berurusan di Pengadilan Agama membawa persoalan masing-masing. Maka sudah sepantasnya mereka layak mendapatkan layanan dan tempat yang nyaman. Paling tidak Pengadilan Agama sudah meringankan persoalan mereka,"
Pesan Dirjen Badilag !

e-COURT Mahkamah Agung RI

layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan yang dilakukan secara Elektronik.
e-COURT Mahkamah Agung RI

PROGRAM PRIORITAS Dirjen Badilag Tahun 2024

Penguatan Integritas, Peningkatan Kualitas Layanan Peradilan, Penguatan Kelembagaan, Penguatan Kepemimpinan dan SDM, Penguatan Teknologi Informasi
PROGRAM PRIORITAS Dirjen Badilag Tahun 2024

Prosedur Evakuasi

Ditulis oleh Admin on .

Ditulis oleh Admin on . Dilihat: 3286

PABBS

PROSEDUR EVAKUASI

PADA

PENGADILAN AGAMA BREBES KELAS I A

 

A. TANDA-TANDA AKAN TERJADI ANGIN PUTING BELIUNG

Meski dalam banyak kasus angin puting beliung terjadi secara tiba-tiba, sebenarnya angin puting beliung bisa diketahui apabila Anda teliti membaca tanda alam. Berikut ini beberapa tanda-tanda alam yang bisa Anda waspadai apabila akan terjadi angin puting beliung:

  • Selama beberapa hari Anda sering merasa kegerahan karena cuaca panas yang tidak seperti hari-hari biasa.
  • Munculnya awan putih yang bergerombol dan berlapis-lapis di langit. Tidak lama setelahnya, terlihat gumpalan awan gelap, besar, dan tinggi yang sekilas mirip seperti kembang kol.
  • Terdengar suara petir dan guruh kencang yang saling bersahutan dari kejauhan.

Persiapan sebelum terjadinya angin puting beliung

Seperti yang sudah dijelaskan di atas, angin puting beliung biasanya terjadi saat pancaroba di siang atau sore hari. Itu sebabnya, persiapan jauh-jauh hari diperlukan agar mengurangi risiko kerusakan properti Anda serta menghemat waktu dalam kondisi darurat. Berikut ini beberapa hal yang bisa Anda lakukan sebelum terjadinya angin puting beliung:

  • Memangkas cabang-cabang pohon tinggi di sekitar rumah Anda.
  • Cari tempat perlindungan untuk evakuasi di dekat rumah Anda. Setelah itu, perhatikan baik-baik rencana evakuasi dan perlindungan untuk untuk diri Anda sendiri dan keluarga. Tinjau ulang rencana tersebut dan pastikan setiap orang memahaminya.
  • Memperkuat atau memperkokoh bangunan rumah Anda. Salah satunya Anda bisa memasang bingkai jendela yang terbuat dari logam.
  • Bersihkan area di sekitar rumah Anda dari bahan-bahan material yang tidak terpakai. Pasalnya, bahan-bahan tersebut dapat diterbangkan oleh angin puting beliung yang ditakutkan bisa melukai seseorang atau menimbulkan kerusakan parah pada bangunan.
  • Simpan semua dokumen penting seperti akte kelahiran, dokumen asuransi, surat tanah, dan sebagainya di tempat yang aman dan kedap air.
  • Yang paling penting, jangan lupa menyusun perlengkapan darurat dalam satu tas sehingga saat Anda dan keluarga diharuskan untuk melakukan evakuasi ke luar rumah, Anda tidak harus memikirkan barang apa saja yang harus dibawa. Namun ingat, karena perlengkapan ini sifatnya darurat, Anda disarankan membawa hal-hal yang penting saja, misalnya radio yang menggunakan baterai, senter beserta baterai ekstra, pakaian hangat, makanan darurat dan air, serta kotak P3K.

Saat terjadi angin puting beliung

Jika sedang berada di dalam ruangan

  • Tutup jendela dan pintu lalu kunci.
  • Matikan semua aliran listrik dan peralatan elektronik. Jangan lupa, copot juga regulator tabung gas untuk mencegah kebakaran.
  • Menjauh dari sudut ruangan, pintu, jendela, dan dinding terluar bangunan. Anda bisa berlindung di tempat aman seperti di tengah ruangan.

Jika sedang berada di dalam kendaran

Segera hentikan laju kendaraan lalu cari tempat perlindungan yang terdekat di sana.

  • Jika sedang berada di luar ruangan
  • Jika terasa petir akan menyambar, segera membungkuk, duduk dan peluk lutut Anda ke dada.
  • Jangan tiarap di atas tanah.
  • Segera masuk ke dalam rumah atau bangunan yang sekiranya kokoh.
  • Hindari berlindung di dekat tiang listrik, papan reklame, jembatan, dan jalan layang.
  • Waspada terhadap benda-benda yang diterbangkan oleh angin, karena dapat menyebabkan cedera parah hingga kematian.

Penanganan setelah terjadi angin puting beliung

  • Periksa apakah Anda atau orang-orang di sekitar Anda mengalami cedera atau membutuhkan bantuan medis. 
  • Laporkan segera kepada yang berwenang jika ada kerusakan yang berhubungan dengan listrik, gas, dan kerusakan lainnya.
  • Tetap waspada dan pantau terus perkembangan situasi terkini terkait adanya potensi angin puting beliung susulan melalui informasi yang ada di media massa atau petugas yang berwenang.

B. PERINGATAN DINI DAN EVAKUASI DARURAT TERHADAP GEMPA BUMI

  • Pejabat/pegawai penghuni lantai memberitahukan adanya gempa bumi kepada Petugas Tanggap Darurat Lantai.
  • Petugas Tanggap Darurat Lantai memberitahukan kepada Petugas Tanggap Darurat Gedung dan Petugas Tanggap Darurat Listrik
  • Petugas Tanggap Darurat Gedung membunyikan alarm atau mengumumkan adanya gempa bumi
  • Petugas Tanggap Darurat Listrik melakukan pemutusan aliran listrik melalui panel listrik.
  • Petugas Tanggap Darurat Lantai mengumpulkan Massa (penghuni gedung ).
  • Apabila massa dapat dikumpulkan, maka dilakukan evakuasi.
  • Apabila massa tidak dapat dikumpulkan, maka Petugas Tanggap Darurat Lantai memberitahukan bahwa massa tidak dapat dikuasai kepada:
  1. Petugas Bencana Alam
  2. Petugas Tanggap Darurat Gedung.
  3. Petugas Tanggap Darurat Gedung melaporkan adanya gempa bumi kepada:
  4. Dinas Bencana Alam  (BNPB) Kabupaten Konawe dan Petugas Pelayanan Kesehatan
  5. Petugas Tanggap Darurat Lantai dan Petugas Tanggap Darurat Gedung melakukankoordinasi untuk evakuasi.
  6. Petugas Tanggap Darurat Lantai memberitahukan kepada seluruh penghuni ruangan untuk evakuasi melalui tangga darurat lantai atau tempat yang aman dari gempa.
  7. Petugas Tanggap Darurat Lantai mengarahkan kepada seluruh penghuni ruangan untuk berjalan secara tertib, tidak berlari, tidak menggunakan lift, dan berbaris secara teratur untuk menuju ke tempat aman yang telah ditentukan (assembly point).
  8. Petugas Tanggap Darurat Lantai melaksanakan absensi untuk mengetahui orang-orang yang turun bersamanya.
  9. Petugas Pelayanan Kesehatan melaksanakan Triage (pemilahan kondisi kesehatan pejabat/pegawai yang dievakuasi) berdasarkan kondisi kesehatan korban dan memberikan pertolongan kesehatan.
  10. Koordinator Tanggap Darurat memberitahukan kepada seluruh penghuni gedung tentang situasi keamanan gedung.

C. PERINGATAN DINI DAN EVAKUASI DARURAT TERHADAP KEBAKARAN

  • Pejabat/pegawai penghuni lantai memberitahukan adanya sumber api kepada Petugas Tanggap Darurat Lantai.
    Petugas Tanggap Darurat Lantai memberitahukan kepada Petugas Tanggap Darurat Gedung dan Petugas Tanggap Darurat Listrik
  • Petugas Tanggap Darurat Gedung membunyikan alarm atau mengumumkan adanya kebakaran
  • Petugas Tanggap Darurat Listrik melakukan pemutusan aliran listrik melalui panel listrik.
  • Petugas Tanggap Darurat Lantai memadamkan sumber api dengan menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

Apabila sumber api dapat dipadamkan, maka dilakukan evaluasi atas timbulnya sumber api (tidak dilakukan evakuasi).

Apabila sumber api tidak dapat dipadamkan, maka Petugas Tanggap Darurat Lantai memberitahukan bahwa api tidak dapat dikuasai kepada: Seluruh penghuni ruangan untuk berkumpul di lobby tangga darurat; dan Petugas Tanggap Darurat Gedung.

Petugas Tanggap Darurat Gedung melaporkan adanya kebakaran kepada:

  • Dinas Pemadam Kebakaran (DAMKAR) Kabupaten Brebes dan Petugas Pelayanan Kesehatan
  • Petugas Tanggap Darurat Lantai dan Petugas Tanggap Darurat Gedung melakukan koordinasi untuk evakuasi.
    Petugas Tanggap Darurat Lantai memberitahukan kepada seluruh penghuni ruangan untuk evakuasi melalui tangga darurat lantai.
    Petugas Tanggap Darurat Lantai mengarahkan kepada seluruh penghuni ruangan untuk berjalan secara tertib, tidak berlari, tidak menggunakan lift, dan berbaris secara teraturuntuk menuju ke tempat aman yang telah ditentukan (assembly point).
    Petugas Tanggap Darurat Lantai melaksanakan absensi untuk mengetahui orang-orang yang turun bersamanya.
    Petugas Pelayanan Kesehatan melaksanakan Triage (pemilahan kondisi kesehatan pejabat/pegawai yang dievakuasi) berdasarkan kondisi kesehatan korban danmemberikan pertolongan kesehatan.
    Koordinator Tanggap Darurat memberitahukan kepada seluruh penghuni gedung tentang situasi keamanan gedung

Hubungi Kami

 Home Pengadilan Agama Brebes Kelas I. A

       Jl. Jenderal Ahmad Yani No.93 Brebes - Jawa Tengah

 phone icon Telp  (0283) 671442

 Fax icon Fax. (0283) 671442

 Mailbox Email :

Go into  pengadilan.agama.brebes@gmail.com

Go into  kepaniteraan.pabrebes@gmail.com

Go into  ecourt.pa.brebes@gmail.com

Lokasi Kami

© 2019 Pengadilan Agama Brebes Kelas 1.A Designed by Joomla
Jl. A. Yani No.93 Brebes - 52212 Jawa Tengah
Telp (0283) 671442 Fax. (0283) 671442