Syarat Syarat Berperkara

INFO LANDIPA

Dalam upaya memaksimalkan pemanfaatkan Teknologi Informasi dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi peradilan terkait dengan pelayanan terhadap para pencari keadilan sesuai dengan Surat Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang Nomor: W11-A/1513/HM.01.1/IV/2021 Tanggal 1 April 2021
INFO LANDIPA

Access CCTV Online (ACO)

Access CCTV Online (ACO) Pengawasan secara virtual Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama sebagai media transparansi dan akuntabilitas peradilan agama
Access CCTV Online (ACO)

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Drs. H. Muchlis, S.H.,M.H.

Pesan Dirjen Badilag !

" Prinsipnya, sebagian besar masyarakat yang berurusan di Pengadilan Agama membawa persoalan masing-masing. Maka sudah sepantasnya mereka layak mendapatkan layanan dan tempat yang nyaman. Paling tidak Pengadilan Agama sudah meringankan persoalan mereka,"
Pesan Dirjen Badilag !

e-COURT Mahkamah Agung RI

layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan yang dilakukan secara Elektronik.
e-COURT Mahkamah Agung RI

PROGRAM PRIORITAS Dirjen Badilag Tahun 2024

Penguatan Integritas, Peningkatan Kualitas Layanan Peradilan, Penguatan Kelembagaan, Penguatan Kepemimpinan dan SDM, Penguatan Teknologi Informasi
PROGRAM PRIORITAS Dirjen Badilag Tahun 2024

SYARAT SYARAT BERPERKARA

Ditulis oleh Admin on .

Ditulis oleh Admin on . Dilihat: 3623

 

SYARAT-SYARAT PENDAFTARAN PERKARA

WhatsApp Image 2024 11 28 at 08.28.53

     Pengadilan Agama Brebes terus berupaya meningkatkan pelayanan publik dengan teknologi yang lebih praktis dan efisien! Kini, untuk memudahkan masyarakat dalam mengetahui syarat-syarat pendaftaran perkara, kami menyediakan QR Code yang bisa di-scan langsung melalui smartphone Anda.
     Dengan satu kali scan, Anda dapat mengakses informasi lengkap tentang syarat-syarat pendaftaran perkara di Pengadilan Agama Brebes. Semakin mudah, semakin transparan! 
 
 
Syarat-syarat pendaftaran tersebut juga bisa diakses melalui klik link dokumen di bawah ini:
 

No.

Syarat-Syarat Pendaftaran

Dokumen

1

Persyaratan Cerai Gugat/Cerai Talak

 klik disini

2

Persyaratan Dispensasi Nikah

 klik disini

3

Persyaratan Asal-Usul Anak

 klik disini

4

Persyaratan Gugatan Harta Bersama

 klik disini

5

Persyaratan Gugatan Waris

 klik disini

6

Persyaratan Hak Asuh Anak

 klik disini

7

Persyaratan Isbat Nikah/Pengesahan Nikah

 klik disini

8

Persyaratan Izin Poligami

 klik disini

9

Persyaratan Pembatalan Nikah

 klik disini

10

Persyaratan Penetapan Ahli Waris

 klik disini

11

Persyaratan Pengangkatan Anak

 klik disini

12

Persyaratan Perwalian

 klik disini

13

Persyaratan Wali Adhol

 klik disini

14

Persyaratan Gugatan Sederhana

 klik disini

Hubungi Kami

 Home Pengadilan Agama Brebes Kelas I. A

       Jl. Jenderal Ahmad Yani No.93 Brebes - Jawa Tengah

 phone icon Telp  (0283) 671442

 Fax icon Fax. (0283) 671442

 Mailbox Email :

Go into  pengadilan.agama.brebes@gmail.com

Go into  kepaniteraan.pabrebes@gmail.com

Go into  ecourt.pa.brebes@gmail.com

Lokasi Kami

© 2019 Pengadilan Agama Brebes Kelas 1.A Designed by Joomla
Jl. A. Yani No.93 Brebes - 52212 Jawa Tengah
Telp (0283) 671442 Fax. (0283) 671442