MAHLIGAI RUMAH TANGGA KEMBALI TERJALIN MELALUI MEDIASI

INFO LANDIPA

Dalam upaya memaksimalkan pemanfaatkan Teknologi Informasi dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi peradilan terkait dengan pelayanan terhadap para pencari keadilan sesuai dengan Surat Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang Nomor: W11-A/1513/HM.01.1/IV/2021 Tanggal 1 April 2021
INFO LANDIPA

Access CCTV Online (ACO)

Access CCTV Online (ACO) Pengawasan secara virtual Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama sebagai media transparansi dan akuntabilitas peradilan agama
Access CCTV Online (ACO)

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Drs. H. Muchlis, S.H.,M.H.

Pesan Dirjen Badilag !

" Prinsipnya, sebagian besar masyarakat yang berurusan di Pengadilan Agama membawa persoalan masing-masing. Maka sudah sepantasnya mereka layak mendapatkan layanan dan tempat yang nyaman. Paling tidak Pengadilan Agama sudah meringankan persoalan mereka,"
Pesan Dirjen Badilag !

e-COURT Mahkamah Agung RI

layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan yang dilakukan secara Elektronik.
e-COURT Mahkamah Agung RI

PROGRAM PRIORITAS DIRJEN BADILAG TAHUN 2025

Penguatan Integritas, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Kualitas Layanan Pengadilan, Penguatan Kelembagaan, Penguatan Sumber Daya Manusia, Penguatan Teknologi Informasi,
PROGRAM PRIORITAS DIRJEN BADILAG TAHUN 2025

MAHLIGAI RUMAH TANGGA KEMBALI TERJALIN MELALUI MEDIASI

Ditulis oleh Deri on .

Ditulis oleh Deri on . Dilihat: 1079

MAHLIGAI RUMAH TANGGA KEMBALI TERJALIN MELALUI MEDIASI

Pengadilan Agama Brebes termasuk salah satu Pengadilan yang cukup tinggi tingkat penerimaan perkaranya, sampai dengan awal bulan Agustus ini perkara yang telah diterima oleh Pengadilan Agama Brebes sebanyak 3277 perkara diluar perkara permohonan atau volunteer;

Sebagaian besar perkara yang masuk adalah perkara perceraian baik cerai talak maupun cerai gugat. Dan dari perkara perceraian tersebut penyebab yang paling banyak terjadi adalah karena terjadi perselisihan dan pertengkaran sebab kekurangan ekonomi;

Namun demikian dari perceraian yang diajukan ke Pengadilan Agama Brebes tidak semuanya berakhir dengan perceraian, banyak juga perkara yang telah diajukan ternyata berakhir dengan damai setelah didamaikan oleh Majelis Hakim, namun juga banyak yang terjadi perdamaian setelah dilakukan upaya mediasi;

 

Mediasi.jpeg

Salah satu perkara yang berakhir dengan damai setelah dilakukan mediasi adalah  perkara nomor 2972/Pdt.G/2021/PA.Bbs. yang bersidang pada hari Kamis tanggal 5 Agustus 2021 yakni perkara Cerai Talak yang diajukan oleh Pemohon dengan alasan seringnya terjadi perselisihan dan pertengkaran. Keduanya masuk ruang mediasi dengan wajah saling membenci, dan berlanjut sampai nyaris terjadi pertengkaran di ruang mediasi;

Drs.H. Arif Mustaqim MH. Berusaha untuk mendinginkan suasana akhirnya keduanya sepakat untuk saling bergantian dalam menyampaikan masalahnya. Dan setelah keduanya menyampaikan argumennya masing-masing mediator berusaha untuk mengambil hati keduanya dan Alhamdulillah salah satunya sudah mulai meneteskan air matanya;

Mediator berusaha memberikan masukan kepada keduanya agar berfikir ulang apabila terjadi perceraian apalagi keduanya sudah dikaruniai dua orang anak, akhirnya keduanya saling berpelukan dan saling minta maaf sementara air mata keduanya ternyata sulit untuk dibendung;

Perkara berakhir dengan damai dan keduanya sepakat untuk mencabut perkaranya pada hari itu juga.

Untuk memberikan keberkahan atas perdamaian Pemohon dan Termohon mediator membacakan doa yang diamini oleh keduanya dengan harapan keduanya dapat mengarungi rumah tangga di hari-hari yang akan datang menjadi keluarga yang sakinah;

Semoga di masa yang akan datang banyak perkara yang bias berakhir di tangan mediator dengan berhasilnya melakukan perdamaian; (arief) 

 

 

Hubungi Kami

 Home Pengadilan Agama Brebes Kelas I. A

       Jl. Jenderal Ahmad Yani No.93 Brebes - Jawa Tengah

 phone icon Telp  (0283) 671442

 Fax icon Fax. (0283) 671442

 Mailbox Email :

Go into  pengadilan.agama.brebes@gmail.com

Go into  kepaniteraan.pabrebes@gmail.com

Go into  ecourt.pa.brebes@gmail.com

Lokasi Kami

© 2019 Pengadilan Agama Brebes Kelas 1.A Designed by Joomla
Jl. A. Yani No.93 Brebes - 52212 Jawa Tengah
Telp (0283) 671442 Fax. (0283) 671442