Mediasi Berhasil perkara 2827 Pdt G 2021

INFO LANDIPA

Dalam upaya memaksimalkan pemanfaatkan Teknologi Informasi dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi peradilan terkait dengan pelayanan terhadap para pencari keadilan sesuai dengan Surat Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang Nomor: W11-A/1513/HM.01.1/IV/2021 Tanggal 1 April 2021
INFO LANDIPA

Access CCTV Online (ACO)

Access CCTV Online (ACO) Pengawasan secara virtual Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama sebagai media transparansi dan akuntabilitas peradilan agama
Access CCTV Online (ACO)

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Drs. H. Muchlis, S.H.,M.H.

Pesan Dirjen Badilag !

" Prinsipnya, sebagian besar masyarakat yang berurusan di Pengadilan Agama membawa persoalan masing-masing. Maka sudah sepantasnya mereka layak mendapatkan layanan dan tempat yang nyaman. Paling tidak Pengadilan Agama sudah meringankan persoalan mereka,"
Pesan Dirjen Badilag !

e-COURT Mahkamah Agung RI

layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan yang dilakukan secara Elektronik.
e-COURT Mahkamah Agung RI

PROGRAM PRIORITAS DIRJEN BADILAG TAHUN 2025

Penguatan Integritas, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Kualitas Layanan Pengadilan, Penguatan Kelembagaan, Penguatan Sumber Daya Manusia, Penguatan Teknologi Informasi,
PROGRAM PRIORITAS DIRJEN BADILAG TAHUN 2025

Mediasi Berhasil perkara 2827 Pdt G 2021

Ditulis oleh Admin on .

Ditulis oleh Admin on . Dilihat: 1286

Mediasi perkara 2827 Pdt G 2021 berhasil pada tanggal 26 Juli 2021

pa-brebes.go.id|26-07-21

Senin tanggal 26 Juli 2021 Majelis Hakim yang menangani perkara Nomor 2827/Pdt.G/2021/PA.Bbs. yang diketua oleh Drs. Nursidik, M.H. (Hakim), telah menunjuk hakim mediator Drs. Muh. Asnawi (Hakim) untuk melakukan mediasi.

Dalam mediasi tersebut, hakim mediator telah memberikan nasehat pada kedua belah pihak yang berperkara dan Alkhamdulillah kedua belah pihak dapat menerima nasehat dan dalam persidangannya yang telah ditentukan Penggugat mencabut perkaranya karena akan hidup rukun kembali.

Alasan gugatan yang Penggugat ajukan terungkap pada saat mediasi dikarenakan Tergugat dianggap kurang bertanggung jawab dalam menafkahi keluarganya. Dan Alkhamdulillah atas nasehat mediator Tergugat bersedia dan akan lebih bertanggungjawab lagi dalam rumah tangganya, sehingga Penggugat luluh hatinya dan bersedia untuk rukun kembali dan mencabut perkaranya. (Md_Asn)

Hubungi Kami

 Home Pengadilan Agama Brebes Kelas I. A

       Jl. Jenderal Ahmad Yani No.93 Brebes - Jawa Tengah

 phone icon Telp  (0283) 671442

 Fax icon Fax. (0283) 671442

 Mailbox Email :

Go into  pengadilan.agama.brebes@gmail.com

Go into  kepaniteraan.pabrebes@gmail.com

Go into  ecourt.pa.brebes@gmail.com

Lokasi Kami

© 2019 Pengadilan Agama Brebes Kelas 1.A Designed by Joomla
Jl. A. Yani No.93 Brebes - 52212 Jawa Tengah
Telp (0283) 671442 Fax. (0283) 671442