Monitoring dan Evaluasi Kinerja Hakim Pengadilan Agama Brebes Kelas I. A.| 14-03-23

INFO LANDIPA

Dalam upaya memaksimalkan pemanfaatkan Teknologi Informasi dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi peradilan terkait dengan pelayanan terhadap para pencari keadilan sesuai dengan Surat Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang Nomor: W11-A/1513/HM.01.1/IV/2021 Tanggal 1 April 2021
INFO LANDIPA

Access CCTV Online (ACO)

Access CCTV Online (ACO) Pengawasan secara virtual Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama sebagai media transparansi dan akuntabilitas peradilan agama
Access CCTV Online (ACO)

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Drs. H. Muchlis, S.H.,M.H.

Pesan Dirjen Badilag !

" Prinsipnya, sebagian besar masyarakat yang berurusan di Pengadilan Agama membawa persoalan masing-masing. Maka sudah sepantasnya mereka layak mendapatkan layanan dan tempat yang nyaman. Paling tidak Pengadilan Agama sudah meringankan persoalan mereka,"
Pesan Dirjen Badilag !

e-COURT Mahkamah Agung RI

layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan yang dilakukan secara Elektronik.
e-COURT Mahkamah Agung RI

PROGRAM PRIORITAS DIRJEN BADILAG TAHUN 2025

Penguatan Integritas, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Kualitas Layanan Pengadilan, Penguatan Kelembagaan, Penguatan Sumber Daya Manusia, Penguatan Teknologi Informasi,
PROGRAM PRIORITAS DIRJEN BADILAG TAHUN 2025

Monitoring dan Evaluasi Kinerja Hakim Pengadilan Agama Brebes Kelas I. A.| 14-03-23

Ditulis oleh Admin on .

Ditulis oleh Admin on . Dilihat: 561

Monitoring dan Evaluasi Kinerja Hakim

Pengadilan Agama Brebes Kelas I. A.

pa-brebes.go.id|14-03-23

 

Selasa 14 Maret 2023 pukul 14:00 WIB. bertempat diruang media center Pengadilan Agama Brebes Kelas I A, Agenda Monitoring dan evaluasi kinerja hakim dipimpin langsung oleh Waka PA Brebes (AMRAN ABBAS, S.Ag., S.H., M.H.) dan diikuti oleh seluruh jajaran hakim.

Dalam rapat kali ini Oleh Waka PA Brebes dibahas perihal e-court khusunya pembuatan court calendar bukan hanya untuk perkara yang didaftarkan melalui online (e-court maupun elitigasi) namun semua perkara hendaknya dibuatkan court calendar sebagai salah satu alat control penyelesain perkara, court calendar dalam persidangan merupakan jadwal yang ditetapkan oleh Hakim sebagai wujud keaktifan hakim dalam mengatur jalannya persidangan. Maksud dibuatnya court calendar ialah mengupayakan terwujudnya Asas Peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. “Tujuan dibuatnya court calendar agar proses pemeriksaan dapat terlaksana sesuai jadwal yang telah ditetapkan, sehingga proses penyelesaiannya tidak berlarut-larut” Disamping itu juga terkait perkara yang terdaftar melalui e-court , putusannya wajib diuplode keaplikasi e-court tepat waktu sesuai dengan waktu putusnya.

Hakim sebagai Mediator kita dituntut untuk keberhasilan dari suatu jalannya mediasi , Mediasi merupakan salah satu rangkaian penting dari keseluruhan proses penanganan perkara di Pengadilan. Mediasi merupakan amanat Peraturan Mahkamah Agung RI No. I tahun 2016. Sebagaimana aturan tentang mediasi, mediator hakim selalu menjelaskan tata cara mediasi dan keuntungan-keuntungan proses mediasi untuk para pihak yang mau berdamai. Tugas Hakim sebagai mediator bahwa berhasil tidaknya mediasi tergantung pada para pihak. Mediator membantu mencari inti permasalahan, untuk kemudian memfasilitasi dalam mengomunikasikan.

Dan terakhir oleh Waka PA Brebes membuka wacana terkait dengan prestasi kinerja kita di SIPP ( Sistim Informasi Penyelesaian Perkara ) yang mana penilaian selama sepekan sekali , Kita semua dituntut untuk meningkatkan prosentasi tingkat penyelesaian perkara / waktu putus tidak lebih dari 30 hari untuk perkara biasa terhitung tanggal pendaftaran perkara, untuk itu kita harus selalu kerja cepat, cermat dan hemat dalam menangani jalannya proses perkara. Sesuai dengan keadaan SIPP kita terhitung tanggal 14 Maret 2023 ini sudah mencapai 73.22% Rasio Penanganan Perkaranya. (tim_red)

Hubungi Kami

 Home Pengadilan Agama Brebes Kelas I. A

       Jl. Jenderal Ahmad Yani No.93 Brebes - Jawa Tengah

 phone icon Telp  (0283) 671442

 Fax icon Fax. (0283) 671442

 Mailbox Email :

Go into  pengadilan.agama.brebes@gmail.com

Go into  kepaniteraan.pabrebes@gmail.com

Go into  ecourt.pa.brebes@gmail.com

Lokasi Kami

© 2019 Pengadilan Agama Brebes Kelas 1.A Designed by Joomla
Jl. A. Yani No.93 Brebes - 52212 Jawa Tengah
Telp (0283) 671442 Fax. (0283) 671442