MOU ANTARA PENGADILAN AGAMA BREBES DENGAN POLRES BREBES TENTANG PENANGANAN KEAMANAN DALAM PELAYANAN PERSIDANGAN DAN PENYELESAIAN PERKARA SERTA PEMENUHAN ADMINISTRASI PERCERAIAN ANGGOTA POLRI PADA POLRES BREBES

INFO LANDIPA

Dalam upaya memaksimalkan pemanfaatkan Teknologi Informasi dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi peradilan terkait dengan pelayanan terhadap para pencari keadilan sesuai dengan Surat Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang Nomor: W11-A/1513/HM.01.1/IV/2021 Tanggal 1 April 2021
INFO LANDIPA

Access CCTV Online (ACO)

Access CCTV Online (ACO) Pengawasan secara virtual Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama sebagai media transparansi dan akuntabilitas peradilan agama
Access CCTV Online (ACO)

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Drs. H. Muchlis, S.H.,M.H.

Pesan Dirjen Badilag !

" Prinsipnya, sebagian besar masyarakat yang berurusan di Pengadilan Agama membawa persoalan masing-masing. Maka sudah sepantasnya mereka layak mendapatkan layanan dan tempat yang nyaman. Paling tidak Pengadilan Agama sudah meringankan persoalan mereka,"
Pesan Dirjen Badilag !

e-COURT Mahkamah Agung RI

layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan yang dilakukan secara Elektronik.
e-COURT Mahkamah Agung RI

PROGRAM PRIORITAS DIRJEN BADILAG TAHUN 2025

Penguatan Integritas, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Kualitas Layanan Pengadilan, Penguatan Kelembagaan, Penguatan Sumber Daya Manusia, Penguatan Teknologi Informasi,
PROGRAM PRIORITAS DIRJEN BADILAG TAHUN 2025

MOU ANTARA PENGADILAN AGAMA BREBES DENGAN POLRES BREBES TENTANG PENANGANAN KEAMANAN DALAM PELAYANAN PERSIDANGAN DAN PENYELESAIAN PERKARA SERTA PEMENUHAN ADMINISTRASI PERCERAIAN ANGGOTA POLRI PADA POLRES BREBES

Ditulis oleh Admin on .

Ditulis oleh Admin on . Dilihat: 1184

MOU ANTARA PENGADILAN AGAMA BREBES DENGAN POLRES BREBES

Tentang Percepatan Layanan Hukum kepada Masyarakat Berbasis Digital dalam Penyelesaian Eksekusi Melalui Aplikasi "JAMU KUAT"

Hari Senin, Tanggal 12 Desember 2022 bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Brebes Kelas I. A. diadakan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepakatan dengan Kepolisian Resort Brebes tentang percepatan layanan hukum kepada masyarakat berbasis digital dalam penyelesaian eksekusi melalui Aplikasi “JAMU KUAT” (Kerjasama Mewujudkan Keadilan untuk Masyarakat) di Pengadilaan Agama Brebes. Hadir dalam acara tersebut Ketua Pengadilan Agama Brebes Drs. H. Udin Najmudin, S.H, M.H, beserta jajarannya, Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto, S.I.K., M.Si.beserta jajarannya

Komitmen dan perjanjian ini meneruskan MOU antara Pengadilan Tinggi Agama Semarang dengan POLDA JATENG Nomor W11-A/4072/HM.1.01/X/2021 tentang percepatan layanan hukum kepada masyarakat berbasis digital dalam penyelesaian eksekusi melalui Aplikasi “Kerjasama Mewujudkan Keadilan untuk Masyarakat” (JAMU KUAT).

Dalam Sambutannya KPA Brebes menyampaikan, dengan adanya perjanjian ini diharapkan nanti dalam setiap pelaksanaan putusan Pengadilan Agama Brebes khususnya bisa bersinergi mengamankan setiap kegiatan eksekusi yang bersifat lapangan. Termasuk juga tindak lanjut implementasi Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2010 yang juga mengatur tentang izin dari pejabat yang berwenang bagi setiap anggota Polri yang akan bercerai. Semoga ke depan lebih bisa mempererat hubungan antara PA Brebes dengan Polres Brebes dan bisa memberikan rasa keadilan kepada masyarakat Kabupaten Brebes khususnya.

Disisi lain Kapolres Brebes dalam sambutannya menyampaikan maksud penandatangan MoU ini untuk meningkatkan sinergitas antara Polres Brebes dengan Pengadilan Agama Brebes dalam melaksanakan tugas, kerjasama antar kedua pihak ini semoga saling membawa manfaat.”Sebelum MOU ini banyak didasari adanya Bhayangkari yang menjadi korban perceraian. Jika sudah mendapatkan izin dari institusi Polri maka Pengadilan bisa memproses bagi anggota yang mengajukan gugatan perceraian” terangnya. (tim_red)

Hubungi Kami

 Home Pengadilan Agama Brebes Kelas I. A

       Jl. Jenderal Ahmad Yani No.93 Brebes - Jawa Tengah

 phone icon Telp  (0283) 671442

 Fax icon Fax. (0283) 671442

 Mailbox Email :

Go into  pengadilan.agama.brebes@gmail.com

Go into  kepaniteraan.pabrebes@gmail.com

Go into  ecourt.pa.brebes@gmail.com

Lokasi Kami

© 2019 Pengadilan Agama Brebes Kelas 1.A Designed by Joomla
Jl. A. Yani No.93 Brebes - 52212 Jawa Tengah
Telp (0283) 671442 Fax. (0283) 671442