Sekretaris Pengadilan Agama Brebes Mengisi Materi kepada Para Mentee Calon Hakim

INFO LANDIPA

Dalam upaya memaksimalkan pemanfaatkan Teknologi Informasi dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi peradilan terkait dengan pelayanan terhadap para pencari keadilan sesuai dengan Surat Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang Nomor: W11-A/1513/HM.01.1/IV/2021 Tanggal 1 April 2021
INFO LANDIPA

Access CCTV Online (ACO)

Access CCTV Online (ACO) Pengawasan secara virtual Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama sebagai media transparansi dan akuntabilitas peradilan agama
Access CCTV Online (ACO)

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Drs. H. Muchlis, S.H.,M.H.

Pesan Dirjen Badilag !

" Prinsipnya, sebagian besar masyarakat yang berurusan di Pengadilan Agama membawa persoalan masing-masing. Maka sudah sepantasnya mereka layak mendapatkan layanan dan tempat yang nyaman. Paling tidak Pengadilan Agama sudah meringankan persoalan mereka,"
Pesan Dirjen Badilag !

e-COURT Mahkamah Agung RI

layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan yang dilakukan secara Elektronik.
e-COURT Mahkamah Agung RI

PROGRAM PRIORITAS Dirjen Badilag Tahun 2024

Penguatan Integritas, Peningkatan Kualitas Layanan Peradilan, Penguatan Kelembagaan, Penguatan Kepemimpinan dan SDM, Penguatan Teknologi Informasi
PROGRAM PRIORITAS Dirjen Badilag Tahun 2024

Sekretaris Pengadilan Agama Brebes Mengisi Materi kepada Para Mentee Calon Hakim

Ditulis oleh M. Nashir Al Muqsith on .

Ditulis oleh M. Nashir Al Muqsith on . Dilihat: 133

Sekretaris Pengadilan Agama Brebes Mengisi Materi kepada Para Mentee Calon Hakim

WhatsApp Image 2024 03 05 at 14.47.40

Sekretaris PA Brebes menyampaikan materi tentang UU ASN terbaru kepada para mentee

 

Brebes, 5 Maret 2024. Hari selasa penuh asa, dalam hari-hari magang di Pengadilan Agama Brebes para mentee mengikuti materi yang disampaikan oleh Bapak Sekretaris Ali Choemaedi, S.H., bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Brebes. Dalam penyampaian materinya beliau menjelaskan tentang Fungsi, Tugas, dan Peran ASN Dalam UU No 5 tahun 2014, fungsi ASN adalah sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, perekat dan pemersatu bangsa. Sedangkan tugas ASN adalah sebagai berikut: Melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; Memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas Mempererat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sementara itu, peran ASN adalah sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tanggal 31 Oktober 2023. Salah satu bahasan dalam aturannya adalah PPPK mendapatkan jaminan uang pensiun. UU Nomor 20 Tahun 2023 mengatur tentang Aparatur Sipil Negara dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Dengan diresmikannya UU Nomor 20 Tahun 2023 menandakan berakhirnya masa berlaku peraturan sebelumnya, yaitu UU Nomor 5 Tahun 2014. Pada peraturan seblumnya, uang pensiun hanya bisa didapatkan oleh para PNS saja, namun penetapatn UU nomor 20 tahun 2023 menyatakan pegawai ASN baik PNS maupun PPPK berhak memperoleh hak dan pengakuan yang sama. Selain itu, pegawai ASN juga berhak mendapatkan penghargaan dan pengakuan berupa material dan/atau non-material. Misalnya penghasilan penghargaan yang bersifat motivasi, tunjangan dan fasilitas, hingga jaminan sosial, lingkungan kerja, pengembangan diri, dan bantuan hukum.

WhatsApp Image 2024 03 05 at 14.47.41

Para mentee mendengarkan materi yang disampaikan oleh Bapak Sekretaris

 

Isi UU Nomor 20 Tahun 2023 Pegawai ASN baik itu PNS dan PPPK memiliki peran sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggara tugas umum pemerintahan dan Pembangunan nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik KKN. UU Nomor 20 tahun 2023 terdiri dari 14 Bab dan 77 pasal, yang secara gambling menyatakan ASN terdiri dari PNS dan PPPK.

Pokok-pokok pengaturan UU Nomor 20 tahun 2023 adalah sebagai berikut: 1) penguatan pengawasan Sistem Merit; 2) penetapan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (PPPK); 3) kesejahteraan PNS dan PPPK; Pegawai ASN juga memperoleh jaminan sosial yang terdiri dari beberapa jaminan seperti, jaminan Kesehatan, kecelakaan kerja, kematian, pension, dan hari tua. Penerimaan jaminan pensiun serta jaminan hari tua akan dibayarkan kepada pegawai ASN setelah menyelesaikan tugas bekerja. Akan tetapi untuk penetapan besaran uang pensiun yang akan diterima oleh PPPK saat ini masih dalam proses penyusunan, sehingga besaran yang diperoleh belum bisa ditetapkan. Tenaga honorer di lingkungan pemerintah wajib diselesaikan paling lambat pada Desember 2024. Selain itu, sejak UU tersebut berlaku, instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau nama lainnya selain pegawai ASN. digitalisasi Manajemen ASN termasuk didalamnya transformasi komponen Manajemen ASN. Adapun batas usia pensiun jabatan Pegawai ASN yaitu: Jabatan Manajerial: 60 (enam puluh) tahun bagi pejabat pimpinan tinggi utama, pejabat pimpinan tinggi madya, dan pejabat pimpinan tinggi pratama; dan 58 (lima puluh delapan) tahun bagi pejabat administrator dan pejabat pengawas; Jabatan Nonmanajerial: sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan bagi pejabat fungsional; dan 58 (lima puluh delapan) tahun bagi pejabat pelaksana. Untuk penjelasan lebih lengkap tentang isi UU Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Semoga penyampaian materi ini dapat bermanfaat bagi para mentee. aamiin...

Hubungi Kami

 Home Pengadilan Agama Brebes Kelas I. A

       Jl. Jenderal Ahmad Yani No.93 Brebes - Jawa Tengah

 phone icon Telp  (0283) 671442

 Fax icon Fax. (0283) 671442

 Mailbox Email :

Go into  pengadilan.agama.brebes@gmail.com

Go into  kepaniteraan.pabrebes@gmail.com

Go into  ecourt.pa.brebes@gmail.com

Lokasi Kami

© 2019 Pengadilan Agama Brebes Kelas 1.A Designed by Joomla
Jl. A. Yani No.93 Brebes - 52212 Jawa Tengah
Telp (0283) 671442 Fax. (0283) 671442